Jayapura | Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami,Jayapura. Kamis (03/11/2022).
Dankipur A Satgas Yonif 132/BS Kapten Inf Putra Kurnia F.Z menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di depan pos Muara Tami, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Indonesia.
Dalam pelaksanaan sweeping, personel Pos Muara Tami menghentikan sepeda motor jenis Yamaha Mio J yang dikendarai oleh dua orang pemuda berinisial RS (18) dan EE (18). Pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan di depan spakbor Motor ada empat kantong plastik ganja kering siap edar.
Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak empat kantong plastik. Berdasarkan informasi, ganja tsb didapat dari seorang warga yang tinggal di kampung lama Mosso untuk dibawa pulang menuju Sentani. Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Pos Muara Tami.Mereka berdua berasal dari Kampung lama Mosso, Kabupaten Jayapura, Selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Muara Tami."-Ujar Dankipur A
Letkol Inf Ahmad Fauzi selaku Dansatgas Yonif 132/BS mengatakan, "Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, untuk kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam melaksanakan tugas". Ungkap beliau.
Sementara itu, Dankipur A Yonif 132/BS, Kapten Inf Putra Kurnia F.Z menyampaikan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.